Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kini Google Melarang Ekstensi Pertambangan Kripto Ada Di Chrome Webstore

Peraturan updatean terbaru ini yaitu pelarangan bagi pengembang ekstensi penambangan kripto untuk menambahkan ke Google Chrome WebStore. Kalian sanggup membacanya sendiri di halaman kebijakan jadwal developer chrome. Berikut yaitu penambahan kalimat larangannya (yang aku garis bawahi):
Prohibited Products:
  • We don't allow products or services that:
  1. Facilitate unauthorized access to content on websites, such as circumventing paywalls or login restrictions
  2. Encourage, facilitate, or enable the unauthorized access, download, or streaming of copyrighted content or media
  3. Mine cryptocurrency
Sebenarnya produk kripto dianggap produk ilegal oleh banyak negara, alasannya yaitu dianggap bukan mata uang sah sesuai Undang-Undang masing-masing negara.

Di dalam kebijakan lain Google juga telah melarang pengiklan atau pengguna AdWords untuk menampilkan iklan atau tujuan situs kripto, yang akan diresmikan pada bulan Juni 2018.

Untuk ke depan aku rasa semua produk Google akan higienis dari bau-bau kripto. Dan hal yang paling memungkinkan yaitu banned masal untuk situs pertambangan kripto.