Fotonya Digunakan Di Bungkus Rokok Tanpa Izin, Laki-Laki Ini Protes
Pemerintah Indonesia memang telah menerapkan aturan-aturan supaya produsen roko memasang gambar seram di bungkus rokok. Hal ini sebagai langkah pencegahan supaya konsumen mengetahui imbas yang dihasilkan rokok.
Salah satu gambar yang dipakai di bungkus rokok itu yakni seorang laki-laki yang menghisap rokok sambil menggendong bayi. Foto tersebut disertai keterangan, “ Merokok bersahabat anak bebahaya bagi mereka”. Pria yang menjadi model tersebut berjulukan Dadang Mulya, warga Kuningan Jawa Barat.
Namun, ternyata ia dijadikan model bungkus rokok tanpa sepengetahuannya dan ia juga tidak mendapatkan royaliti. Karena itu, ia pun meminta derma seorang pengacara berjulukan Dudung Hidayat. Meraka pun masih mengumpulkan data wacana hal ini.
“Saya belum begitu banyak mengobrol dengan pak Dadangnya. Baru tadi pagi saya mendapatkan SK, ada empat kuasa aturan yang mendampingi Pak Dadang. Kita masih koordinasi dengan Pak Dadang,” kata Dudung dilansir dari Detik.com Selasa (24/7/2018).
Jika ratifikasi Dadang terbukti benar, maka mereka akan segera melaksanakan tindakan hukum. “Kalau toh kemudian diduga ada penyimpangan aturan yang dilakukan produk rokok atau pemerintah. Kita niscaya melaksanakan proses hukum,” ucapnya.
Pasalnya, Dadang merasa tak pernah memberi izin kepada produsen rokok atau pemerintah untuk memakai fotonya dibungkus rokok. Hal ini terang melanggar UU Hak Cipta.
“Memasang gambar tanpa seizin yang bersangkutan itu melanggar undang-undang. Adapun nanti ke depanya kita lihat, apakah ada unsur pidana atau perdata. Kita himpun gosip dulu supaya tak sembarang memilih Sikap,” kata Dudung.
Dari ratifikasi dadang pula diketahui bahwa momen ia menghispa rokok sambil menggendong belita itu diambil sekitar 6 tahun kemudian di lapang Kecamatan Pancalang.
WARGANET/CEPI YAHYA