Nampun Kule; Detik-Detik Menjelang Ijab Kabul Di Muara Enim
Sebelum lebih jauh membicarakan wacana watak Nampun Kule di kawasan Muara Enim, Sumatra Selatan, terlebih dahulu harus diketahui wacana apa dan bagaimana prosesi Nampun Kule itu sendiri. Secara harafiah Nampun Kule berarti menyambung hubungan baik antara kedua belah pihak besan. Dan memang, Nampun Kule menyerupai juga arti harafiah dari dua kata tersebut, tujuannya ialah untuk menciptakan hubungan yang serasi antara kedua belah pihak besan dari semenjak belum dewasa mereka akan menikah hingga nantinya menjadi sepasang suami istri.
Kemudian bagaimanakah prosesi resminya? Ini beliau coba gambarkan secara singkatnya saja..
1. Kunjungan Pertama
Kunjungan pertama dalam rangkaian nampun kule ini ialah semacam silaturahmi dari orang bau tanah pihak laki-laki ketika sang anak menyatakan bahwa beliau berniat untuk memperistri seorang perempuan. Maka dari itu kunjungan orang bau tanah dari pihak laki-laki ke rumah orang bau tanah dari pihak perempuan yang ingin diperistri oleh anak lelakinya ini semacam observasi apakah sang gadis yang diingini oleh putranya itu berasal dari keluarga baik-baik, belum memiliki ikatan dengan laki-laki mana pun dan sebagainya.
Yang tiba dalam kunjungan pertama ini ialah orang bau tanah sang laki-laki dengan oleh-oleh yang alakadarnya menyerupai gula, kopi, teh, rokok, camilan bagus kecil dan sebagainya. Maka alasannya ialah ini semacam observasi dan pengenalan maka topik yang dibicarakan pada kunjungan pertama ini biasanya masih sangat terbuka dan bersifat global dan ‘menyentil’ soal hubungan belum dewasa mereka sebatas sambil kemudian saja. Tak ada dialog yang benar-benar serius dalam kunjungan yang pertama ini.
2. Kunjungan Kedua
Baru pada kunjungan yang kedua inilah yakni satu bulan seusai kunjungan mereka yang pertama dan menerima citra yang baik terhadap baik si gadis maupun keluarganya kala kunjungan pertama itu. Pada kunjungan kali kedua ini alasannya ialah didasari dengan niat yang lebih serius untuk menyatukan kedua anaknya dalam ikatan perkawinan maka yang tiba ke rumah sang gadis pun tak hanya kedua orang bau tanah sang laki-laki saja melainkan juga dengan perhiasan 3 orang lainnya denagan membawa oleh-oleh berupa Dodol sebagai arahan bahwa kedatangan sudah ada tujuan khusus. Dodol ini disebut dodol anyut. Topik pembicaraan yang berkembang di kunjungan kedua ini pun lebih serius dan spesifik yakni wacana kedua anak mereka. Gambaran yang diterima oleh keluarga laki-laki pun biasanya lebih terang yakni antara menunjukkan impian dan sanggup diteruskan atau cukup dalam batas ini saja. Jawaban yang terangkum dalam kunjungan kedua ini biasanya dalam bentuk simbol yang telah dimengerti oleh kedua belah pihak yakni jikalau pihak perempuan mempersilahkan pihak laki-laki untuk berkunjung kembali maka itu dipastikan bahwa mereka oke dengan niat orang bau tanah pihak laki-laki untuk mengambil anaknya sebagai istri untuk anak lelaki mereka. Pun sebaliknya.
3. Kunjungan Ketiga
Setelah mengetahui tanggapan niscaya dari pihak perempuan bahwa mereka diterima maka pada kunjungan kali ketiga ini merupakan kunjungan dengan prosentase kepastian mereka akan berbesanan telah mencapai 90%. Oleh karenanya, dalam kunjungan ketiga ini orang bau tanah pihak laki-laki tidak tiba sendiri melainkan diwakilkan oleh 5 orang kerabat yang dituakan dalam keluarga mereka. Bawaan yang disertakan dalam kunjungan kali ini antara lain ialah dodol, bakul berisi nasi dan pais, pakaian sepemanting dalam bentuk materi (untuk calon Penganten Putri) yang disebut penyurung, dan sebagainya. Dan dengan didampingi oleh Perwatin/ pemerintah setempat, pihak perempuan pun akan menemui kunjungan dari pihak laki-laki. Adapun tujuan utama dari kunjungan ini ialah untuk meminta izin kepada orang bau tanah pihak perempuan untuk membawa calon mempelai perempuan ke rumah pihak laki-laki selama beberapa hari untuk mengenalkan sekaligus semoga lebih bersahabat dengan keluarga dari pihak laki-laki. Setelah undangan tersebut disetujui maka pada waktu yang ditentukan bersama, prosesi yang disebut ‘minjam’ ini akan dilaksanakan. Dan pertemuan ini pun ditutup dengan ditandai pihak orang bau tanah putri membayar ‘palaian’ berupa uang sebesar yang pantas sesuai dengan kebiasaan pada ketika itu kepada Perwatin /Pemerintah setempat. Dengan Pembayaran Palaian kepada Perwatin berarti kedua belah pihak besan telah mengambil alih permasalahan anak muda menjadi urusan orang tua.
Pengertian “Minjam”, maksudnya ialah orang bau tanah calon penganten putra meminjam calon pengantin putri untuk berada dirumah orang bau tanah penganten putra. Demikian juga sebaliknya pada ketika itu calon penganten putra berada dirumah orang bau tanah penganten putri selama beberapa hari.
Pada ketika yang telah disepakati oleh kedua belah pihak maka dari Pihak calon penganten putra menugaskan dua orang perempuan baya (yang sudah bersuami) dan dua orang gadis dengan membawa 2 buah rantang berisi masakan untuk menjemput calon penganten putri berangkat kerumah calon mertuanya. Dari Pihak calon Penganten putri mengantar ; dua orang perempuan baya dan dua orang gadis. Setelah selesai serah terima kepada calon mertua maka dua orang perempuan baya yang mengantar pulang dan dua orang gadis tetap bersama calon penganten putri untuk menemani calon penganten putri selama dirumah calon mertuamya. Selama calon penganten putri dirumah calon mertuanya Calon penganten putra berada dirumah orang bau tanah calon penganten putri. Pada ketika berangkat dari rumahnya calon penganten putri menggunakan busana dari materi yang diberikan oleh orang bau tanah calon penganten putra.
Ketika calon mempelai perempuan berada di rumah calon penganten laki-laki inilah kemudian dilaksanakan program syukuran dengan ditandai mengundang perwatian / pemerintahan setempat yang nantinya orang bau tanah calon mempelai laki-laki ini membayar palaian kepada perwatin sebagai bentuk izin bahwa mereka sebentar lagi akan melakukan upacara pernikahan bagi belum dewasa mereka. Dalam program syukuran ini sendiri disebut sebagai ‘Ngumahkan Perwatin’ yang bermakna bahwa calon pengantin perempuan telah menjadi bab dari keluarga calon mempelai laki-laki.
Setelah beberapa hari berada di rumah calon pengantin laki-laki, maka calon pengantin perempuan ini pun kembali diantyar pulang ke rumahnya oleh dua orang perempuan baya dengan membawa 2 buah tingkat berisi makanan. Dan kepada gadis sobat calon penganten putri diberi ole-ole berupa peralatan mandi (Sabun,Sikat,Odol), Alat kosmetik alakadarnya dan handuk mandi.
Setelah calon mempelai perempuan diantarkan pulang, maka keluarga calon mempelai laki-laki pun kemudian akan mengumpulkan kerabat-kerabat mereka untuk bermusyawarah mengenai hari H pernikahan, berapa undangan yang akan diundang, hari pemotongan binatang ternak, menciptakan tarub dan sebagainya yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai Ngumpulkan Sungut. Ngumpulkan Sungut ini sendiri bermakna musyawarah dengan keluarga dekat.
4. Kunjungan keempat
Setelah mencapai kata sepakat ketika bermusyawarah dalam Ngumpulkan Sungut ini barulah hasil dari musyawarah itu kemudian dirembugkan kembali dengan keluarga calon mempelai perempuan dalam kunjungan yang keempat ini. Personil yang tiba dalam kunjungan keempat ini ialah sebanyak lima orang dengan membawa oleh-oleh antara lain bakul berisi ibatan nasi dan pais serta dodol yang disebut dodol bawas.
Dalam kunjungan ini disamping memberikan wacana hari H pernikahan juga diisi dengan kesanggupan keluarga calon mempelai laki-laki wacana besarnya sumbangan yang akan diberikan kepada calon mempelai perempuan demi mensukseskan program dari menjelang hari H hingga pernikahan itu sendiri.
Setelah hari H disepakati dan besarnya sumbangan dari pihak calon mempelai laki-laki menemui kata niscaya maka orang bau tanah calon mempelai putri ini pun kemudian mengadakan pertemuan dengan mengundang kerabat mereka yang disebut dengan Ngumpulkan Adisanak. Tujuan dari program Ngumpulkan Adisanak ini sendiri ialah hampir sama persis dengan Ngumpulkan Sungut yang digelar calon mempelai laki-laki, hanya saja musyawarah yang dilakukan calon mempelai perempuan ini lebih ke sisi pelaksanaannya daripada sisi rencana.
Setelah pembagian kiprah dan sebagainya telah tersusun maka program selanjutnya yang digelar ialah upacara Ngantet Rete yakni Seserahan atau yang oleh masyarakat Lahat disebut sebagai Ngantat Rete. Ngantat berarti mengantarkan, Rete berarti Harta. Kaprikornus maksud dari program ini ialah pihak calon mempelai laki-laki mengantarkan seserahan berupa barang-barang keperluan calon mempelai perempuan dan keluarganya menyerupai benda-benda yang telah diatur dalam tata cara watak berupa makanan, minuman, buah-buahan, Pakaian buat Penganten Putri, Selimut buat nenek Penganten Putri, Perhiasan (Cincin emas) buat ibu penganten putri, Pakaian sepemanting (sebagai pelangkah) buat abang penganten putri yang belum menikah, Lading (pisau) Cap Garpu buat Ayahnya yang dalam watak disebut dengan istilah Perebutan Dalam.
Begitu barang-barang itu diterima maka selanjutnya wakil rombongan pihak laki-laki pun akan mengajukan sebuah undangan kepada bapak dari calon mempelai perempuan untuk menikahkan (menjadi wali) purtinya pada ketika pernikahan nanti. Juru bicara dari Pihak penganten putri akan menjawab ungkapan yang disampaikan oleh Juru Bicara Penganten Putra dengan segala bahagia hati dan mendapatkan semua proteksi itu dengan ucapan terima kasih. Dan akibatnya menjawab undangan yang utama wacana undangan Wali Nikah, akan dilaksanakan oleh Walinya sendiri pada waktu yang telah ditentukan.
Pada waktu yang telah disepakati antara kedua belah pihak besan beserta kesempatan dan kesediaan dari Petugas dari KUA setempat maka kemudian dilaksanakanlah Aqad Nikah antara kedua mempelai dengan upacara yang khusyu’ dan khidmat.