Demi Ijab Kabul Anaknya, Seorang Laki-Laki Paruh Baya Rela Jadi Kurir Sabu
Demi janji nikah anaknya, seorang kakek asal Aceh melaksanakan hal nekat. Kakek berjulukan Nazir Ben (84) ini nekat menjadi kurir sabu seberat 1 kg demi membiayai janji nikah putranya.
⠀
"Saya diupah Rp 30 juta dan gres dibayar Rp 2 juta. Uang ini rencananya mau saya gunakan untuk biaya nikah anak," ujar di Polda Sumsel, Senin (3/9/2018).
⠀
Ben menyampaikan bila putranya akan menikah pada tanggal 20 September, tapi alasannya biaya resepsi cukup mahal, ia nekat menjadi kurir sabu.
⠀
"Nikah tanggal 20 September, jadi butuh biaya banyak. Ini gres pertama kali saya mengantar sabu alasannya betul-betul butuh biaya dan ada teman yang mengenalkan kepada saya untuk antar sabu," imbuh Ben, yang berurai air mata.
Kakek ini ditangkap setibanya di Terminal KM 12, Palembang. Dari dalam tasnya, polisi menemukan paket sabu. Polisi memang telah mengintai sesudah mendapat isu peredaraan sabu.
⠀
"Awalnya kami mendapat isu ada peredaran sabu lintas provinsi dari Aceh dan akan diedarkan di Sumatera Selatan. Saat itu kami lakukan pengintaian kendaraan beroda empat bus Putra Pelangi yang ditumpangi oleh tersangka Ben," terperinci Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Farman di Polda Sumsel.
Pelaku sekarang mendekam di Polda Sumsel dan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan bahaya penjara seumur hidup.
⠀
"Saya diupah Rp 30 juta dan gres dibayar Rp 2 juta. Uang ini rencananya mau saya gunakan untuk biaya nikah anak," ujar di Polda Sumsel, Senin (3/9/2018).
⠀
Ben menyampaikan bila putranya akan menikah pada tanggal 20 September, tapi alasannya biaya resepsi cukup mahal, ia nekat menjadi kurir sabu.
⠀
"Nikah tanggal 20 September, jadi butuh biaya banyak. Ini gres pertama kali saya mengantar sabu alasannya betul-betul butuh biaya dan ada teman yang mengenalkan kepada saya untuk antar sabu," imbuh Ben, yang berurai air mata.
Kakek ini ditangkap setibanya di Terminal KM 12, Palembang. Dari dalam tasnya, polisi menemukan paket sabu. Polisi memang telah mengintai sesudah mendapat isu peredaraan sabu.
⠀
"Awalnya kami mendapat isu ada peredaran sabu lintas provinsi dari Aceh dan akan diedarkan di Sumatera Selatan. Saat itu kami lakukan pengintaian kendaraan beroda empat bus Putra Pelangi yang ditumpangi oleh tersangka Ben," terperinci Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Farman di Polda Sumsel.
Pelaku sekarang mendekam di Polda Sumsel dan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan bahaya penjara seumur hidup.
WARGAANET/CEPI YAHYA
