Contoh Surat Berharga
Contoh Surat Berharga - Banyak sekali orang kurang memahami wacana Surat Berharga itu ibarat apa dan bentuk surat berharga tersebut bagaimana tentunya ini akan menjadi salah satu hal yang sanggup anda ketahui disini alasannya admin akan memberikan wacana apa yang di maksut dengan Surat Berharga tersebut.
Surat Berharga padahal kita sudah memiliki hal itu dan tidak tahu jikalau itu yaitu Surat Berharga, teladan Surat Berharga sangat aneka macam untuk menandai Surat Berharga yaitu sebagai berikut ini.
Secara Yuridis, suatu surat berharga memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar)
2. Sebagaialat Pemindah hak tagih (karena sanggup diperjualbelikan)
3. Sebagai surat legistimasi ( surat bukti hak tagih)
Jika dlihat dari segi fungsinya, dikenal tiga macam surat berharga, yakni sebagai berikut :
1. Surat Yang Bersifat Hukum Kebendaan (zakenrechtlijke papieren) contoh: surat berharga golongan ini yaitu konosemen(bill of lading)
2. Surat tanda keanggotaan dari suatu komplotan (lidmaatschaps papieren) contoh: surat berharga golongan ini yaitu surat saham.
3. Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren) teladan : surat berharga golongan ini yaitu wasel, cek, surat sanggup, dan lain-lain.
Surat berharga diatur dalam Perundang permintaan sebagai berikut :
1. Kitab UNdang-Undang Hukum Dagang, missal terhadap cek wesel aksep dan promes.
2. Perundang-undangan lain untuk surat berharga lain
Beberapa Contoh Surat Berharga :
Saham Biasa ( Common Stock )
Oblogasi (Bond)
Saham Preferen (Preferred Srock)
Dan masih aneka macam lainnya sobat. Oke ketika ini anda sudah mengerti wacana Surat Berharga ketika ini. Kami juga sebelumnya memberikan wacana Naskah Pidato dan Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya lengkap. Semoga bermanfaat ya.
Surat Berharga padahal kita sudah memiliki hal itu dan tidak tahu jikalau itu yaitu Surat Berharga, teladan Surat Berharga sangat aneka macam untuk menandai Surat Berharga yaitu sebagai berikut ini.
Secara Yuridis, suatu surat berharga memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar)
2. Sebagaialat Pemindah hak tagih (karena sanggup diperjualbelikan)
3. Sebagai surat legistimasi ( surat bukti hak tagih)
Jika dlihat dari segi fungsinya, dikenal tiga macam surat berharga, yakni sebagai berikut :
1. Surat Yang Bersifat Hukum Kebendaan (zakenrechtlijke papieren) contoh: surat berharga golongan ini yaitu konosemen(bill of lading)
2. Surat tanda keanggotaan dari suatu komplotan (lidmaatschaps papieren) contoh: surat berharga golongan ini yaitu surat saham.
3. Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren) teladan : surat berharga golongan ini yaitu wasel, cek, surat sanggup, dan lain-lain.
Surat berharga diatur dalam Perundang permintaan sebagai berikut :
1. Kitab UNdang-Undang Hukum Dagang, missal terhadap cek wesel aksep dan promes.
2. Perundang-undangan lain untuk surat berharga lain
Beberapa Contoh Surat Berharga :
Saham Biasa ( Common Stock )
Oblogasi (Bond)
Saham Preferen (Preferred Srock)
Dan masih aneka macam lainnya sobat. Oke ketika ini anda sudah mengerti wacana Surat Berharga ketika ini. Kami juga sebelumnya memberikan wacana Naskah Pidato dan Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya lengkap. Semoga bermanfaat ya.