Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Kondusif Membeli Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi Atau Bodong?


- Sesuatu yang ilegal dalam hal apapun tidak akan baik ujungnya.

Dari kata-kata itu sudah dapat kita simpulkan apa maknanya. Yaps, ilegal bukan hanya bertentangan dengan norma hukum, tapi juga norma agama dan ketentuan lainnya.

Ini lagi, beli kendaraan tanpa dokumen resmi alias bodong. Kira-kira itu gimana.?

Padahal, dokumen orisinil kendaraan bermotor sangat penting. Tujuannya biar pemilik sah kendaraan diketahui dan gampang dalam bertransaksi menyerupai membayar pajak dan pengurusan STNK.

Jika kendaraan tanpa adanya kelengkapan surat sudah niscaya ada yang tidak beres dengan kendaraan tersebut.

Mengapa.?

Seperti yang diunggah pihak kepolisian dalam akun instagram @divisihumaspolri yang mengimbaukan pada masyarakat untuk tidak memperjual belikan kendaraan tanpa menyertakan dokumen yang resmi dan lengkap.

Jika pemilik terbukti tidak mempunyai BPKB ataupun STNK maka pelaku akan ditindak tegas dan digolongkan sebagai penjual atau penadah kendaraan curian.

Nah loh, curian.!

Bisa jadi curian, alasannya yaitu yang namanya dicuri yang digondol cuma motornya saja. Kalaupun dibagasi motor ada suratnya lengkap, berarti rezeki malingnya dan itu kesalahan pemilik.

Sedangkan jikalau pemilik asli, misal suratnya hilang niscaya akan sesegera mungkin untuk mengurus surat kendaraannya untuk menghindari tertilang alasannya yaitu tidak mempunyai surat.

Jika benar terbukti kendaraan tidak mempunyai dokumen resmi dan terbukti juga hasil curian tanpa sepengetahuan anda, maka anda akan dikenai eksekusi penjara selama 4 tahun sesuai pasal 55 sub pasal 480 kitab undang-undang hukum pidana perihal Penadah Hasil Curian.

Gak lucu kan kena penjara gara-gara beli kendaraan murah meriah dari pasaran ternyata ilegal.?

Polisi Republik Indonesia juga menambahkan, masyarakat juga harus lebih cerdas dalam melaksanakan transaksi kendaraan bermotor. Teliti baik-baik kendaraan yang akan anda beli.

Pastikan kendaraan mempunyai dokumen resmi dan lengkap.

Kembali lagi ke pertanyaan awal, apakah kondusif membeli kendaraan bodong.?

Jawabannya : Aman.

Setelah anda membeli kendaraan bodong tersebut, anda akan mencicipi sensasi menjadi seorang maling. Lah kok bisa.?

Setiap melihat polisi melaksanakan razia kendaraan anda takut, mutar balik, panik, cari jalan tikus, deg-degan. Seperti itu terus setiap ada operasi.

Nahh.. Mau hingga kapan.?

Coba bayangkan jikalau membeli kendaraan secara resmi. Walaupun harganya mahal dan menciptakan hati nyesek, tapi sesudah itu berkendara lebih damai dan aman.

Selain itu, kendaraan gres pastinya lebih keren, penyakitnya belum ada, masih "perawan", bening dan niscaya surat-suratnya lengkap.

Makara pilih mana.?

Follow akun instagram fzmotovlog di @_fzmotovlog.. Thankyou..