Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Yang Pantas Mendapat Beasiswa?

 tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa orang yang mendaftar untuk mendapatkan  Siapa yang Pantas Mendapatkan Beasiswa?

Dulu sekali, tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa orang yang mendaftar untuk mendapatkan beasiswa ialah orang yang tidak bisa bayar sekolah. Hal ini terlihat dari seringnya syarat yang diminta ialah surat keterangan tidak mampu. Hal ini tentu saja sejalan dengan pengertian beasiswa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu tunjangan yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa sebagai proteksi biaya belajar. Bantuan biaya mencar ilmu ini sangat dikhususkan bagi orang-orang yang tidak bisa membayar uang sekolah, namun mempunyai hasrat yang tinggi dalam pendidikan.

Pengertian beasiswa ini juga diperkuat lagi oleh Undang-undang PPh/2000 pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan bahwa beasiswa ialah penghasilan bagi yang menerimanya dimana penghasilan di sini ialah embel-embel kemampuan irit dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh dari sumber Indonesia atau luar Indonesia yang sanggup dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak. Maka dari itu, tidak sedikit orang yang lalu mengakibatkan beasiswa sebagai sarana mencari penghasilan juga. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui, bukan?

Dengan melihat undang-undang inilah, banyak orang bisa yang memanfaatkan beasiswa untuk orang kurang mampu. Tak sanggup dipungkiri hal ini terjadi alasannya ialah adanya “kerjasama” antara pendaftar dan si pembuat surat keterangan tidak bisa di lingkungan rumahnya. Kejadian ini tentu saja tidak dipermasalahkan bagi institusi yang memperlihatkan beasiswa untuk orang kurang bisa alasannya ialah mereka hanya melihat kelengkapan administrasinya saja. Bagi sebagian orang, hal ini bisa dikategorikan sebagai tolak ukur susila seseorang, tapi bagi si pelaku, mengambil jatah beasiswa meskipun bisa itu lebih baik daripada uangnya masuk ke saku para koruptor. 

Pemikiran tersebut tidak bisa dikatakan salah dikala orang-orang yang kurang bisa tidak melek isu sehingga jatah untuk mereka hangus begitu saja. Ditambah lagi, beasiswa sebagai penghasilan bagi penerimanya berdasarkan undang-undang yang sudah disebutkan sebelumnya menjadi tameng paling tangguh yang tak terbantahkan jikalau suatu hari ada orang yang mempunyai pendapat berbeda mengenai hal ini. Ya, setiap orang mempunyai hak untuk mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Namun, perlu diingat, bahwa hak tersebut terbatas oleh hak orang lain. Jadi, berpendapatlah sesuka hati, asal sanggup dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : Mana yang Paling Menggiurkan: Beasiswa Negara atau Swasta?

Lalu, apa solusinya supaya seseorang tidak mengambil jatah orang lain yang lebih pantas? Ya tentu saja orang yang merasa dirinya lebih pantas untuk mendapatkan beasiswa itu harus lebih jeli dan melek informasi. Apalagi jaman kini ini dimana isu mengenai beasiswa tersebar di jejaring internet. Jika orang yang merasa dirinya lebih pantas tidak gesit dalam mencari informasi, maka jangan pernah bersikap banyaomong pada orang yang sudah “berusaha” untuk mendapatkan penghasilan tersebut.

Maka dari itu, ungkapan “siapa cepat, beliau dapat” tidak hanya pantas untuk orang yang akan mencari pekerjaan atau jodoh saja, tapi juga sangat cocok disematkan kepada orang yang akan mencari beasiswa atau sering disebut pemburu beasiswa. Banyak sekali beasiswa yang sudah dirasakan keuntungannya oleh orang-orang di luar sana dimana karenanya mereka bisa meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi sekaligus bisa membiayai hidupnya (bahkan keluarganya juga). Jadi, segera edarkan seluruh panca indera untuk bisa mendapatkan isu mengenai beasiswa ibarat jenis-jenis beasiswa yang bisa dilihat dari segi cakupan pembiayaan, waktu, dasar pemberian beasiswa, lokasi belajar, dan jenjang pendidikan. Setelah cocok beasiswa mana yang akan diambil, segera persiapkan diri dengan syarat manajemen dan tes (bagi yang menyelenggarakan) supaya bisa menjadi salah satu akseptor beasiswa yang diinginkan.