Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Medengar Musik Ketika Berkendara Dihentikan | Baiklah Atau Tidak?


- Bak bom atom yang meledak dan energinya merambat keseluruh arah. Kini warganet dikejutkan oleh kabar terbaru, yakni wacana pelarangan mendengar musik sambil berkendara.

Yaps, Polda Metro Jaya baru-baru ini mencuraikan wacana hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika berkendara. Seperti mendengar musik, merokok, menonton televisi (di mobil) alasannya hal-hal tersebut dinilai mengganggu konsentrasi.

Penyataan itu sontak dipertanyakan oleh warganet disegala penjuru. Bagaimana tidak, kalau mendengarkan musik yaitu cara satu-satunya yang sanggup memusnahkan rasa bosan ketika berkendara ataupun terjebak macet.

Seperti yang dilansir dari Liputan6.com yang menginformasikan kalau warganet melayangkan opini mereka melalui sosial media wacana larangan mendengar musik sambil berkendara.

Sampai-sampai mereka juga menghimbau produsen kendaraan beroda empat untuk tidak menyertakan multimedia di mobil-mobil gres yang akan diproduksi.

Sebaiknya, yang dihentikan keras itu merokok sambil berkendara. Karena merokok sambil berkendara entah itu di kendaraan beroda empat atau motor, debu rokok sanggup melayang ke mata pengendara yang ada dibelakang.

Selain berbahaya untuk diri dan orang lain, debu rokok yang melayang ke mata sanggup menjadikan infeksi kornea dan lebih parahnya kebutaan. Ini fz tulis alasannya kesal dengan pengendara yang merokok sambil berkendara. Hadeh.

Kembali lagi, mendengar musik sambil berkendara tidak ada salahnya. Tapi, atur volume secukupnya. Karena kalau terlalu keras, kita akan kurang sadar dengan keadaan di luar kendaraan beroda empat (tidak mendengar klakson dari kendaraan lain dan sebagainya).

Jadi, mendengar musik ketika berkendara dilarang. Setuju atau tidak.?

Fz : Tidak

You : Tube.

Stay cool plus ganteng. Sampai jumpa lagi.