Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Transportasi Online Di Jabar Dihentikan

 meminta layanan transportasi online menyerupai Grab Transportasi Online di Jabar Dihentikan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta layanan transportasi online menyerupai Grab, GO-JEK dan Uber untuk berhenti beroperasi di wilayah Jawa Barat per tanggal 09 Oktober 2017. Permintaan ini akan berlaku hingga adanya hukum gres mengenai operasional transportasi online.

Pernyataan pemberhentian layanan transportasi online ini muncul sehabis para pengemudi angkutan umum konvensional di Jawa Barat mengancam untuk melaksanakan agresi mogok dan demo pada tanggal 10 hingga tanggal 13 Oktober 2017. Setelah pernyataan ini dikeluarkan oleh pemprov jabar, para pengemudi angkutan umum tersebut setuju untuk menangguhkan agresi demonstrasi.

Namun pada tanggal 10 Oktober kemarin, transportasi online menyerupai GO-JEK, Grab, dan Uber masih terlihat beroperasi di wilayah Jawa Barat, menyerupai di Bandung, Depok dan Bekasi.

Sementara itu, pada hari selasa kemarin,  Dinas Perhubungan Kota Bandung,  Gabungan Dinas Perhubungan Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat melaksanakan penertiban angkutan berbasis aplikasi online di beberapa titik di Kota Bandung. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penertiban angkutan online secara sedikit demi sedikit hingga hukum resmi keluar.

Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III, Dinas Perhubungan Jawa Barat Abduh Hamzah menuturkan, penertiban tersebut merupakan pengawasan terhadap kendaraan pribadi, umum dan roda dua yang memang rutin dilakukan. Namun pihaknya juga ingin melihat seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengedara itu sendiri, kendaraan umum  dan kendaraan pribadi, dan kendaraan langsung yang dijadikan angkutan itu akan ada pengawasan-pengawasan khusus.
Selain itu penertiban kali ini lebih fokus untuk mengetahui kendaraan berbasis online beroperasi atau tidak. Karena sebelumnya, kata Abduh, seharusnya hari ini (selasa) pengemudi dari Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) akan unjuk rasa, namun hasilnya ditangguhkan oleh mereka.


Ditegaskan beliau, pihaknya akan melaksanakan operasi secara santun alasannya pengendara pribadi, pengemudi angkutan umum pun sama-sama masyarakat. Terlebih dalam beberapa pekan kedepan untuk angkutan berbasis aplikasi akan ada hukum baru.  "Kita utamakan kepatutan saja dalam operasi ini," tegas dia.

Adapun temuan yang didapatkan di lapangan ketika penertiban tersebut dilakukan di Cibiru Bandung, sebanyak empat angkutan langsung yang dipakai sebagai Transportasi online terjaring operasi. Keempat sopir kendaraan kendaraan beroda empat itu pun hanya dilihat kelengkapan surat-surat dan diberikan imbauan oleh kepolisian serta Dishub.