Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penarikan Rekening Tabungan

PENARIKAN REKENING TABUNGAN

Sobat edukasi dan penemuan kaliini  akan aku bagikan sebuah laman untuk mempermudah para pengguna rekening baru, yang sebelumnya aku telah memperlihatkan sebuah postingan wacana gimana cara membikin rekening baru, apabila belum punya rekening tabungan silahkan baca laman ini CARA PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN untuk mempermudah pembikinan rekening tabungan.
Seteah mengetahui bagaimana cara menciptakan rekening kali ini akan aku posting cara penarikan rekening  berikut cara penarikan rekening tabungan



1.      Nasabah

Dalam praktek nasabah sanggup melaksanakan penarikan dengan cara tunai ialah hanya dengan memakai Slip Penarikan, atau Surat perintah Pemindah Bukuan Lainnya (SPPBL) dan harus menyertakan Buku Tabungan
a.       Nasabah yang tiba untuk mencairkan/mengambil tabungannya sanggup eksklusif ke-counter Teller/Kasir, bila persyaratan memadai akan diminta untuk menandatangani dibalik Slip Penarikan tersebut dan memperlihatkan Kartu Tanda Bukti Diri yang sah kepada Teller, selanjutnya mendapatkan sejumlah uang yang tercantum dalam Slip Penarikan beserta Buku Tabungan yang telah dicatat didalamnya transaksi yang terjadi oleh Teller
b.      Nasabah yang bermaksud memerintahkan bank biar rekeningnya didebit/dikurangi/dibebani dengan membawa Surat Perintah Pemindah Bukuan Lainnya disarankan untuk ke-counter Customer Service untuk dibuatkan slip setor untuk laba rekening lainnya, untuk selanjutnya menunggu resi bila persyaratannya memadai.

2.      Customer Service
a.       Menerima Buku Tabungan dan  memberikan slip Over Booking serta slip penyetoran
b.      Memberikan  klarifikasi cara pengisian terutama rekening nasabah yang hendak didebit/dikurangi/dibebani dan rekening yang akan dikredit/ditambah
c.       Mempersilahkan nasabah untuk menunggu ditempat yang telah disediakan
d.      Menyerahkan slip setor beserta SPPBL kepada Kepala Bagian Umum Untuk persetujuan pemindah bukuan
e.       Menerima SPPBL dan slip setor  serta nota debit nota kredit dari Kepala Bagian Umum, mencatat transaksi pada Buku Tabungan, lalu menyerahkan resi beserta Buku Tabungan kepada nasabah dan meneruskan bukti transaksi tersebut kepada Back Office

3.      Teller / Kasir

a.       Menerima  Slip Penarikan dan Buku Tabungan dari nasabah dan mempersilahkan nasabah menunggu sejenak
b.      Memeriksa tandatangan penarik dengan tandatangan yang ada di Buku Tabungan
c.       Mempersiapkan sejumlah uang yang tertera pada Slip Penarikan tersebut, menuliskan pada Buku Tabungan transaksi yang terjadi dan memanggil nasabah untuk mendapatkan uang
d.      Meminjam Kartu Tanda Bukti Diri nasabah
e.       Meminta tandatangan disebalik Slip Penarikan dan bandingkan dengan tandatangan yang diberikan nasabah dan berikan uangnya beserta Resi dan Buku Tabungannya
f.       Berikan Slip Penarikan tersebut nomor bukti transaksi, catat dalam klad kas pada sisi pengeluaran (kredit)
g.      Tempatkan Slip Penarikan tersebut pada kawasan yang disediakan untuk didistribusikan kepada Back Office

4.      Kepala Bagian Umum

a.       Menerima SPPBL  dari Customer Service  dan mengkonfirmasikan daftar rekening penerima, bila termasuk dalam rekening yang diblokir  buatkan SKP
b.      Panggil nasabah untuk mendapatkan SPPBL beserta SKP
c.       SPPBL yang disetujui buatkan Nota Debit Nota Kredit dan serahkan kembali kepada Customer Service untuk dicatat dalam Buku Tabungan dan diserahkan kembali kepada nasabah

 Sekian sahabat bloger semoga laman ini bermanfaat. terimakasih