Contah Makalah Pembukaan Rekening Kredit
Sobat Edukasi dan Inovasi kali ini saya akan memperlihatkan sebuah teladan proposal yang berkaitan dengan PEMBUKAAN REKENING KREDIT.
Sebelumnya saya telah memposting MAKALAH KODE ETIK PERBANKAN, Untuk selanjutnya saya akan memposting teladan makalah PEMBUKAAN REKENING KREDIT,
Apa sih rekening kredit itu, Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang sanggup disamakan dengan itu, menurut persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya sesudah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
PEMBUKAAN REKENING KREDIT
1. Calon Nasabah
Calon nasabah tiba ke bank dengan membawa persayaratan yang diperlukan,
a. Kartu Tanda Bukti Diri yang sah yang masih berlaku beserta copy, untuk diperhatikan bahwa final jangka waktu berlakunya Kartu Tanda Bukti Diri yang sah tersebut minimal 90 hari dari tanggal penyerahan kepada bank.
b. Apabila point a. tersebut diatas terjadi, maka petugas bank (Customer Service) harus meminta pada nasabah biar segera memperbarui Tanda Pengenal tersebut dan mengumpulkan copynya pada bank secepatnya.
c. Calon nasabah oleh Customer Service diminta untuk mengisi aplikasi pembukaan secara tertulis;
· Permohonan pembukaan rekening giro
· Surat referensi
· Surat kuasa
· Menanda tangani Kartu Contoh Tandatangan
· Menandatangani Surat perjanjian dengan materai yang cukup
· Melengkapi lampiran yang diharapkan apabila nasabah yang bersangkutan yakni kuasa suatu tubuh hukum
· Copy sertifikat pendirian beserta perubahannya jikalau ada
· Laporan keuangan dalam 3 periode sebelumnya, jikalau diperlukan
2. Customer Service
a. Tugas Customer Service yakni melayani kepentingan nasabah yang berafiliasi dengan bank, memperlihatkan klarifikasi dan informasi yang diharapkan dan membantu mendistribusikan bukti transaksi dari Teller ke Back Office sesuai standar layanan;
· Ramah
· Senyum
· Bersahabat
· Menghargai tamu
· Menyambut dengan berdiri
· Memberikan salam
· Menawarkan sumbangan yang diperlukan
· Melakukan Cross Selling
b. Customer Service melaksanakan investigasi awal terhadap Aplikasi beserta lampiran dan persyaratan yang diterima dari calon nasabah
· Apakah semua yang harus diisi sudah terisi dengan benar?, bila ada yang belum kepada nasabah diminta untuk mengisinya danatau merevisinya jikalau diperlukan
· Apakah tandatangan di Kartu Tanda Bukti Diri yang sah sama dengan yanga ada di aplikasi, bila mewaspadai nasabah diminta untuk mengulang tanda tangan disebelah tanda tangan yang pertama, apabila masih meragukan, ambil selembar kertas dan nasabah diminta untuk memperlihatkan tandatangnya sebanyak dua kali dan dimintakan pengukuhan kepada Kepala Bagian Umum
· Apabila seluruh aplikasi telah diperiksa kebenarannya, dibubuhkan paraf pada kawasan yang disediakan dan meneruskan kepada Kepala Bagian Umum, sementara nasabah dimohon untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya bila sudah ada keputusan dari Komite Kredit atau Pembiayaan
· Apabila persyaratan danatau pengisian aplikasi kurang danatau salah maka dikembalikan kepada calon nasabah dengan standar layanan menyerupai tersebut pada poin 2.a. diatas.
3. Kepala Bagian Umum
a. Secara umum kiprah Kepala Bagian Umum adalah
· Melakukan pengawasan dan pengarahan atas sumberdaya bank yang bersangkutan
· Melaksanakan pelayanan kepada nasabah jikalau dperlukan
· Membuat persetujuan bayar atas pencairan dalam batas tertentu, dan menciptakan surat keterangan penolakan bayar jikalau diperlukan
· Memeriksa transaksi dan laporan kas dari Teller pada final hari transaksi
· Membuat catatan transaksi antar valuta
· Membuat danatau mengesahkan nota debit dan nota kredit
b. Setelah mendapatkan aplikasi dari customer service, Kepala Bagian Umum melaksanakan recheck atas aplikasi tersebut
c. Melihat apakah identitas calon nasabah terdapat dalam daftar hitam yang dikeluarkan oleh BI atau informasi yang dikeluarkan antar bank atas beberapa catatan ihwal nasabah yang telah melaksanakan tindakan tidak terpuji dalam kemudian lintas pembayaran danatau perkreditan/pembiayaan, bila ada maka Kepala Bagian Umum berhak untuk tidak menyetujui aplikasi tersebut dan menyerahkan kembali aplikasi tersebut kepada calon nasabah
d. Bila disetujui ,Kepala Bagian Umum memperlihatkan tandatangan persetujuannya pada kawasan yang tersedia dan memperlihatkan dokumen tersebut kepada Komite Perkreditan/ Pembiayaan
e. Menerima persetujuan/Rekomendasi dari Komite Kredit/Pembiayaan dan memilih Nomor Rekening kredit tersebut
f. Apabila kredit atas undangan nasabah akan dinikmati dalam bentuk tunai ,maka dibentuk Surat pemberitahuan kepada nasabah biar mencairkan pada hari yang ditetapkan eksklusif kepada Teller
g. Apabila kredit dalam bentuk R/K, maka dibuatkan Nota debit nota kredit dalam rangkap 2, rangkap I didistribusikan ke Back Office, sedangkan lembar II dikirimkan kepada nasabah
4. Komite Kredit / Pembiayaan
a. Berdasarkan aplikasi yang diterima dari Kepala Bagian Umum, Komite akan melaksanakan:
· Analisis perkreditan, bila tidak memenuhi criteria, maka komite akan memperlihatkan rekomendasi penolakan dan dibuatkan Surat Pemberitahuan kepada nasabah bahwa pengajuannya ditolak dan kepada nasabah diminta mengambil kembali lampiran yang diperlukan
· Bila memenuhi criteria, diteruskan dengan wawancara dan survey jikalau diperlukan, bila memenuhi criteria dilanjutkan dengan pengikatan jaminan secara Notariil
· Untuk selanjutnya menciptakan Surat Rekomendasi Persetujuan Kredit dan diteruskan kepada Kepala Bagian Umum
b. Aplikasi Kredit yang diterima akan diarsipkan
5. Teller / Kasir
a. Secara umum kiprah Teller yakni ;
· Menyiapkan aplikasi transaksi tunai
· Melaksanakan kas bon
· Melayani penyetoran dan pencairan tunai dari nasabah
· Melayani nasabah dalam memperlihatkan informasi yang diperlukan
· Membantu nasabah dalam pengisian aplikasi jikalau diperlukan
· Melaksanakan investigasi atas aplikasi dan uang yang diterima
· Mencatat transaksi
· Bertanggung jawab atas uang kas yang dikelolanya pada atasan
· Membuat laporan kas pada final hari transaksi
b. Menerima slip setor dari Kepala Bagian Umum atau dari nasabah ;
· Periksa jumlah nominal dan terbilang, sama atau tidak, bila tidak tanyakan pada nasabah yang benar dan segera koreksi pada lembar yang sama dengan cara mencoret sekali dan menuliskan yang benar kemudian dimintakan tandatangan nasabah
· Meminta kepada nasabah untuk menyerahkan sejumlah uang yang tercantum didalamnya, bila diharapkan beaya-beaya yang belum termasuk didalam aplikasi diminta sekaligus dengan menciptakan slip setor tersendiri dan meminta tandatangan nasabah pada slip pelengkap tersebut
· Hitung uang dihadapan nasabah (berdiri) bila kurang, minta kekurangannya, bila lebih serahkan kelebihannya, bila mendapati uang palsu tunjukkan pada nasabah bukti kepalsuan dan segera beri tanda silang pada uang yang dimaksud dan minta nasabah menggantinya, bila terdapat aneka macam uang palsu pada satu nasabah danatau nasabah tidak bersedian mengganti, segera hubungi petugas keamanan (polisi) dengan menekan tombol yang tersedia
· Bila semuanya benar tandatangani slip tersebut pada kawasan yang tersedia dan berikan nomor bukti transaksi, berikan resi (rangkapan slip) pada nasabah
· Bukti transaksi sebagai dasar pencatatan pada klad kas dengan cara :
i. Isi tanggal menurut tanggal valuta (tanggal efektivnya transaksi)
ii. Isi keterangan dengan keterangan transaksi (sebut nomor rekening)
iii. Isi kolom debit sejumlah uang yang diterima
· Berikan tanda paraf pada slip
· Letakkan slip pada kawasan yang sanggup diambil oleh Customer Service biar sanggup diserahkan kepada Back Office untuk diadministrasikan
6. Back Office
Pada dasarnya Back Office jumlah petugasnya sangat ditentukan oleh sistim yang dipakai, dalam hal ini petugas tersebut yakni sebagai berikut:
a. Kas Harian - bertugas mencatat ajaran kas keluar dan masuk pada hari transaksi menurut bukti transaksi dengan cara :
· Memeriksa bukti transaksi apakah sudah terdapat nomor bukti transaksi dan paraf Teller, bila tidak ada konfirmasikan dengan Kepala Bagian Umum, tidak diperbolehkan melaksanakan pencatatan atas dasar bukti transaksi yang tidak terdapat nomor bukti transaksi dan paraf petugas Front Office (transaksi dianggap belum terlaksana)
· Mencatat pada sisi penerimaan kas (debit) sejumlah yang tercantum dalam rincian slip setor dan sisi pengeluaran (kredit) bila terdapat pencairan
· Khusus slip pencairan atau cheque harus terdapat tandatangan nasabah (penarik), bila belum/tidak ada dihentikan mencatat alasannya yakni dianggap transaksi belum terealisasi dan konfirmasikan dengan Kepala Bagian Umum
· Memberikan paraf tanda telah terbukukan
· Menyerahkan kepada petugas Rekening Nasabah (Prima Nota)
· Pada final hari transaksi menjumlahkan seluruh kolom yang ada, yang akan dipergunakan untuk cross check atas transaksi tunai pada hari itu
b. Petugas Rekening Nasabah (Prima Nota) - Bertugas mencatat setiap transaksi pada rekening nasabah yang terjadi sebagai berikut:
· Menerima aplikasi dari Font Liner dan mencatat data base yang diharapkan dalam buku rekening nasabah bila dalam aplikasi tersebut sudah memperlihatkan adanya persetujuan dari Kepala Bagian Umum, bila belum/tidak konfirmasikan dengan Kepala Bagian Umum
· Menerima slip setor / tarik dan mencatat pada buku rekening nasabah sebagai berikut:
i. Catat menurut tanggal valuta
ii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iii. Catat uraian menurut keterangan transaksi
iv. Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap penambahan saldo rekening dan sisi debit untuk setiap pengurangan saldo rekening nasabah
v. Jumlahkan bila terdapat penambahan / kurangkan bila terdapat pengurangan setiap transaksi pada kolom saldo dan beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vi. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
vii. Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Jurnal
c. Petugas Jurnal - Untuk melaksanakan pemisahan fungsi petugas jurnal dipecah dalam minimal 2 petugas yaitu Jurnal Kas Keluar, Jurnal Kas Masuk dan Jurnal Umum sebagai berikut:
· Petugas Jurnal Kas Keluar
i. Menerima bukti transaksi dari petugas Prima Nota
ii. Catat menurut tanggal valuta
iii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iv. Catat uraian menurut keterangan transaksi
v. Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap pengurangan kas
vi. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
viii. Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Jurnal Kas Masuk
· Petugas Jurnal Kas Masuk
i. Menerima bukti transaksi dari petugas Prima Nota
ii. Catat menurut tanggal valuta
iii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iv. Catat uraian menurut keterangan transaksi
v. Catat kolom mutasi sisi debit untuk setiap penambahan kas
vi. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
viii. Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Jurnal Kas Umum
· Petugas Jurnal Umum
i. Menerima bukti transaksi dari petugas jurnal keluar/masuk
ii. Catat menurut tanggal valuta
iii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iv. Catat uraian menurut keterangan transaksi
v. Catat kolom mutasi sisi debit untuk setiap penambahan kas atau sisi kredit untuk pengurangan kas serta lawannya sisi kredit untuk rekening lawan atau sisi debit untuk rekening lawan
vi. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
viii. Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Sub. Buku Besar
d. Petugas Sub. Buku Besar - Sub. Buku Besar dibentuk untuk mencatat transaksi yang jenis maupun frekuensinya banyak/tinggi, sehingga yang tercatat dalam ayat jurnal sebaiknya dibuatkan Sub. Buku Besarnya sebagai berikut:
· Sub. Buku Besar Kas
i. Menerima bukti transaksi dari petugas jurnal umum
ii. Catat menurut tanggal valuta
iii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iv. Catat uraian menurut keterangan transaksi
v. Catat kolom mutasi sisi debit untuk setiap penambahan kas atau sisi kredit untuk pengurangan kas serta jumlahkan pada sisi saldo
vi. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
· Sub Buku Besar Giro
i. Catat menurut tanggal valuta
ii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iii. Catat uraian menurut keterangan transaksi
iv. Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap penambahan giro atau sisi debit untuk pengurangan giro serta jumlahkan pada sisi saldo
v. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vi. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
· Sub. Buku Besar Pendapatan
i. Catat menurut tanggal valuta
ii. Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet Giro / Nota Debit/Kredit
iii. Catat uraian menurut keterangan transaksi
iv. Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap penambahan pendapatan serta jumlahkan pada sisi saldo
v. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vi. Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
vii. Pada final hari transaksi cross chek-kan jumlah SBB Kas dengan Jumlah yang ada di Jurnal Kas Keluar dan Masuk serta Kas Harian
viii. Kelompokkan bukti transaksi menurut nomor urut bukti transaksi, bendel jadi satu dan arsipkan.
e. Petugas Buku Besar - intinya Sub Buku Besar yakni buku pembantu bagi Buku Besar yang membedakan yakni setiap Akun Buku Besar niscaya terdapat pada Laporan Keuangan, sedangkan Akun Sub. Buku Besar tidak, dikarenakan terdapat kemungkinan penggabungan banyak Akun Sub. Buku Besar kedalam satu Akun Buku Besar. Pencatatan pada Buku Besar secara sederhana yakni sebagai berikut:
· Untuk akun yang setiap penambahannya dicatat pada kolom debit, selisihkan saldo akun tersebut dengan saldo tanggal valuta sebelumnya, bila selisih debit
i. Catat menurut tanggal valuta
ii. Catat uraian menurut keterangan transaksi (mutasi dari Akun Sub. Buku Besar)
iii. Catat kolom mutasi sisi debit sejumlah selisih serta jumlahkan pada sisi saldo demikian pula bila terjadi sebaliknya.
iv. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
v. Jumlah saldo pada Akun Buku Besar harus sama dengan saldo pada Akun Sub. Buku Besar
· Untuk akun yang setiap penambahannya dicatat pada kolom kredit, selisihkan saldo akun tersebut dengan saldo tanggal valuta sebelumnya, bila selisih kredit
i. Catat menurut tanggal valuta
ii. Catat uraian menurut keterangan transaksi (mutasi dari Akun Sub. Buku Besar)
iii. Catat kolom mutasi sisi kredit sejumlah selisih serta jumlahkan pada sisi saldo demikian pula bila terjadi sebaliknya
iv. Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
v. Jumlah saldo pada Akun Buku Besar harus sama dengan saldo pada Akun Sub. Buku Besar
Baca Juga : MAKALAH KODE ETIK PERBANKAN
Sekian Dulu sobat, Semoga postingan ini sanggup bermanfaat untuk kita semua hingga bertemu kembali